Survei ILO: Dua dari Tiga Perusahaan di Indonesia Berhenti Beroperasi

Bisnis.com,18 Mei 2020, 18:03 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Awan hitam menyelimuti langit Jakarta, Senin (10/12/2018)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Perburuhan Dunia (International Labour Organization/ILO) menyatakan dua dari tiga perusahaan yang disurvei di Indonesia telah menghentikan operasi usahanya baik secara sementara maupun permanen.

Laporan penelitian, berjudul “Ketahanan Hidup Perusahan Hampir Habis, Pekerjaan Semakin Terancam”, mengungkapkan 90 persen perusahaan mengalami masalah keuangan, yang membutuhkan dukungan mendesak dari pemerintah dalam arus kas agar dapat bertahan.

Pendapatan perusahaan pun anjlok. Lebih dari seperempat perusahaan melaporkan kehilangan lebih dari setengah pendapatan mereka.  Selanjutnya, sekitar 63 persen perusahaan yang disurvei telah mengurangi jumlah pekerja dan banyak perusahaan lainnya berencana melakukan hal yang sama.

Survei ini dilakukan oleh Program ILO mengenai Kesinambungan Daya Saing dan Tanggung Jawab Perusahan (SCORE) Indonesia bekerja sama dengan para konstituen dan mitra pelaksananya, meliputi 571 perusahaan pada April 2020.

Prakarsa ini dilakukan untuk memahami dampak wabah Covid-19 terhadap perusahaan dan bantuan yang mereka perlukan di Indonesia.

“Karena para pekerja harus menjalani cuti atau kehilangan pekerjaan, pandemi telah menghilangkan pendapatan jutaan rumah tangga, yang mengancam kesejahteraan mereka. Kita memerlukan tindakan tripartit yang terkoordinasi untuk membantu mengurangi dampak pandemi terhadap perusahaan, pekerja dan keluarga mereka,” kata Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia dalam siaran persnya, Senin (18/5/2020).

Michiko menjelaskan perusahaan-perusahaan tersebut berupaya untuk bertahan namun mereka tetap membutuhkan dukungan.

“Sejumlah perusahaan telah melakukan diversifikasi produk dan lainnya mengalihkan usaha mereka menjadi usaha daring. Perusahan membutuhkan dukungan dalam mengadaptasi model dan operasi usaha setelah corona,” ujar Januar Rustandie, Manajer Program SCORE.

Dalam surveinya ILO memaparkan, perlindungan pekerja menjadi hal yang mendesak dilakukan bahkan ketika perekonomian memasuki masa pemulihan. Saat ini kurang dari 40 persen perusahaan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, namun lebih dari 30 persen usaha tidak dapat memastikan jarak fisik yang memadai di antara para pekerjanya.

Oleh karena itu, hingga pengobatan dan vaksinasi tersedia, pencegahan penyebaran Covid-19 dan perlindungan pekerja dari infeksi di tempat kerja menjadi permasalahan penting. Termasuk pula panduan yang jelas menjadi krusial.

Jika permintaan terus menurun, perusahaan tidak mampu bertahan tanpa dukungan memadai, yang membawa dampak berkelanjutan terhadap pasar kerja.

Untuk itu ILO menilai perlunya paket stimulus ekonomi yang terfokus pada usaha kecil dan menengah, akses terhadap tunai dan keuangan jangka pendek serta dukungan terhadap upaya pengusaha untuk mengadaptasi model dan operasi usaha melalui peningkatan kemampuan daring mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini