Begini Siasat Restoran dan Kafe Hadapi Tekanan

Bisnis.com,18 Mei 2020, 18:29 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Juru masak menyiapkan hidangan untuk konsumen di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (20/7/2016)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha kafe dan restoran menyatakan telah mengantisipasi potensi lambannya pemulihan usaha di tengah tren makan di tempat (dine-in) yang sulit kembali ke situasi sebelum pandemi Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Eddy Sutanto mengemukakan bahwa sejumlah pelaku usaha mulai mempertimbangkan penjualan produk dalam kemasan. Selain itu, migrasi ke pelayanan daring pun ditingkatkan.

Kendati demikian, dia tak memungkiri jika strategi ini belum dapat berimbas masif. Dia menyatakan penjualan produk makanan dan minuman dalam kemasan justru menghadapi persaingan yang semakin ketat seiring semakin banyaknya pihak yang melihat peluang di segmen makanan olahan.

"Dengan ceruk pasar yang terbatas namun penjual semakin banyak, otomatis persaingan semakin besar," ujar Eddy kepada Bisnis, Senin (18/5/2020).

Kondisi semakin berat pun harus dihadapi oleh restoran lokal yang basis penjualan sebelum pandemi tergantung pada aktivitas dine-in. Menurut Eddy, lini usaha inilah yang paling terdampak dengan adanya Covid-19.

"Kalau untuk jaringan waralaba makanan cepat saji bisa lebih siap karena basis penjualan daring sudah ada. Yang sulit pulih adalah restoran dan kafe yang megandalkan jumlah layanan per meja. Kalau beralih ke daring tetap sulit," paparnya.

Associate Director of Communications McDonald's Indonesia Sutji Lantyka, mengatakan, dalam menghadapi lambannya pemulihan aktivitas dine-in, pihaknya bakal mengandalkan layanan drive-thru dan pesan antar. Pihaknya pun telah lama menyediakan layanan pemesanan melalui aplikasi, situs resmi, dan panggilan telepon.

Sutji mengatakan penghentian layanan dine-in sendiri telah diberlakukan sejak 1 April di seluruh gerai McDonald's Indonesia yang berjumlah 277 unit. Dia mengatakan kebijakan itu dilaksanakan secara sukarela dan diberlakukan sebelum berbagai wilayah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini