Viral Tagar Terserah Indonesia, Doni Monardo Minta Dokter Jangan Kecewa

Bisnis.com,18 Mei 2020, 19:01 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool

Bisnis.com, JAKARTA - Sosial media tengah diramaikan dengan tagar #TerserahIndonesia sebagai bentuk reaksi dari para tenaga medis yang melihat masih banyak masyarakat dengan kesadaran rendah untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Tagar itu menjadi viral usai terjadi kerumunan masyarakat saat penutupan McDonalds Sarinah, Jakarta dan juga beredar foto padatnya terminal keberangkatan dalam negeri Bandara Internasional Soerkano Hatta, Jakarta.

“Kita sangat tidak berharap kalangan dokter kecewa, sejak awal kita kedepankan ujung tombak kita masyarakat kalau masyarakat terpapar sakit, dirawat di rumah sakit, apalagi dalam jumlah yang banyak dan tempat perawatan penuh maka yang sangat repot adalah dokter dan perawat,” kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Senin (18/5/2020).

Oleh karena itu, sedari awal dia menyatakan pemerintah selalu mengedepankan untuk menjaga kondisi para tenaga medis agar jangan sampai kelelahan. Upaya para tenaga medis sebagai garda terdepan, imbuhnya, harus menjadi perhatian bersama.

Doni menjabarkan saat ini jumlah dokter di Indonesia kurang dari 200.000 orang dan dokter paru sebanyak 1.976 orang. Jumlah tersebut tergolong sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

“Artinya 1 dokter paru melayani 245.000 warga indonesia kalau kehilangan dokter adalah kerugian besar bagi bangsa,” katanya.

Namun, Doni tidak menjelaskan mengenai upaya pemerintah untuk menekan kerumunan masyarakat di tempat umum. Terkait McDonalds Sarinah, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memberikan denda Rp10 juta kepada manajemen McDonalds Sarinah, karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini