Konten Premium

Turbulensi Pandemi Mengikat Sayap Garuda

Bisnis.com,18 Mei 2020, 17:33 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Sebuah pesawat udara terbang melintas di atas jalan raya saat bersiap mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (14/1/2019)./ANTARA FOTO-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA — Sudah lebih dari 2 bulan sejak kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia dikonfirmasi, kondisi ekonomi nasional kian terombang-ambing dalam ketidakpastian. Satu per satu perusahaan dari berbagai sektor melakukan mitigasi untuk tetap bertahan, tak terkecuali maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Pada Minggu (17/5/2020), perusahaan dengan kode emiten GIAA tersebut mengumumkan sekitar 800 karyawan mereka yang berstatus tenaga Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PKWT) telah dirumahkan. Kebijakan ini bersifat sementara dan berlaku sejak 14 Mei 2020.

“Kebijakan tersebut untuk memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini