Terapkan Pola Kerja Normal, Begini Sistem Kerja ASN Pemprov NTT

Bisnis.com,18 Mei 2020, 02:30 WIB
Penulis: Newswire
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Ardu Jelamu/Antara-Benny Jahang.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal kembali menerapkan pola kerja normal di lingkup pemerintahan daerah setelah sebulan lebih menjalankan program bekerja dari rumah akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, pemda menerapkan pembagian sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 18 Mei 2020 untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu dalam keterangan pers, di Kupang, Minggu (17/5/2020) malam.

Pemprov NTT semula telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota di NTT serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda NTT untuk mulai kerja normal kembali pada 18 Mei 2020.

"Pola kerja yang dilakukan ASN di NTT menggunakan sistem sif setiap hari untuk menghindari terjadinya kerumunan, sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berlangsung," kata Marius.

Dia juga menyatakan bahwa selama pandemi Covid-19 semua kegiatan apel di provinsi berbasis kepulauan ini ditiadakan.

"Pembagian sistem kerja bagi ASN di seluruh NTT itu untuk menjamin agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan tetap berlangsung dengan baik selama pandemi COVID-19. Jadi mulai 18 Mei, sistem kerja ASN dilakukan melalui sistem sif dan sebagian tetap bekerja di rumah," tambah Marius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini