PSBB Jabar Diperpanjang Namun Proporsional Berdasarkan Level

Bisnis.com,18 Mei 2020, 14:11 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jawa Barat./Bisnis-Wisnu Wage Pamungkas

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jabar akan kembali diperpanjang dengan sejumlah penyesuaian.

Ridwan Kamil mengatakan pada Rabu (20/5/2020) mendatang, pihaknya akan mengumumkan kondisi masing-masing kabupaten guna menerapkan aturan PSBB yang lebih proporsional di 27 kabupaten/kota dan 5.300-an desa.

"PSBB provinsi dilanjutkan dengan basis proporsional tidak lagi maksimal. Proporsional dimana pada yang masih zona merah akan dilanjutkan," katanya dalam keterangan pers virtual Senin (18/5/2020).

Pihaknya akan mengumumkan level tiap kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan mana saja yang level kewaspadaan 5 (buruk dan kritis berwarna hitam), level 4 (merah dan berat, 30 persen berkegiatan diperbolehkan), level 3 (kuning, cukup berat, PSBB proporsional, kegiatan diperbolehkan 60 persen), dan level 2 (biru, moderat, kegiatan bisa lebih longgar).

Dia memastikan meskipun PSBB disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tidak akan menurunkan level pengawasan, termasuk jelang hari raya Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020 yang akan dilakukan sesuai dengan zona atau level kewaspadaan di daerah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini