Pemkot Bandung Bersama BBPOM akan Sertifikasi Pasar Tradisional

Bisnis.com,18 Mei 2020, 14:26 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Kepala BBPOM di Bandung Hardaningsih/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Bandung akan melakukan sertifikasi terhadap pasar-pasar tradisional.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan pasar-pasar di Kota Bandung terjamin menjual barang-barang yang tidak berbahaya.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai sertifikasi pasar menjadi hal yang baik dilakukan saat ini. Pasalnya, pangan Kota Bandung 75 persennya disuplai dari luar daerah.

"Kalau ada label seperti itu mudah-mudahan kan, jadi kita harus memberikan keyakinan ke masyarakat bahwa bahan pangan (dijual) di Bandung itu aman dari bahan berbahaya," kata Yana di Balai Kota Bandung, Senin (18/5/2020).

Menurutnya, Pemkot Bandung sendiri sudah menerapkan sidak dan pembinaan terhadap pedagang-pedagang yang dinaungi Pemkot Bandung.

"Alhamdulillah selama ini teman-teman pedagang sudah berkomitmen bahwa mereka tidak akan mengurangi timbangan, dan tidak menjual barang yang tidak layak," kata Yana.

‎Sementara itu, Kepala BBPOM di Bandung Hardaningsih mengatakan dalam sertifikasi tersebut, nantinya setiap pedagang di pasar-pasar tradisional Kota Bandung akan diperiksa.

"‎Nah itu nanti teknisnya kita akan sinergi dengan Pemkot, nanti kita akan periksa pedagang-pedagang itu yang menjual produk yang mengandung bahan berbahaya," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilakukan surveilans. Jika para pedagang di pasar tersebut konsisten menjual bahan makanan yang aman, maka akan diberikan sertifikasi kepada pasar tersebut.

"Kalau memang konsisten pasar itu tidak ditemukan, nanti kita akan beri penghargaan sebagai pasar yang aman," kata dia. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini