Soal Bank Jangkar, Bank Besar Masih Tunggu Petunjuk Pelaksanaan

Bisnis.com,18 Mei 2020, 19:37 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Gedung Bank Mandiri/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan beraset besar masih menanti petunjuk pelaksana teknis terkait kemungkinan bertindak sebagai bank jangkar dalam menyalurkan bantuan penyangga likuiditas dari pemerintah.

Wakil Direktur Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan perseroan masih menunggu petunjuk pelaksana atas prinsip penyangga bantuan likuiditas dari pemerintah. Langkah pemerintah untuk memberikan bantuan likuiditas dinilai merupakan satu dari sekian opsi untuk antisipasi dampak buruk dari Covid-19.

Dia menyatakan bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dan Buku IV dengan aset besar kemungkinan mendapatkan privilege di tengah kondisi kritis. Misalnya, adanya potensi pemindahan dana dari tempat kecil ke tempat yang lebih besar sehingga ini akan berdampak pada bank kecil.

Kondisi ini perlu diantisipasi dengan sejumlah skenario salah satunya bantuan likuiditas dari pemerintah. Namun, strategi bisa beragam tidak hanya dari bantuan likuiditas dari pemerintah, tetapi bisa juga lewat melakukan repo pada surat berharga yang dimiliki.

"Antipasi hal ini terutama bantuan likuiditas perbankan yang dibutuhkan bisa banyak strategi," katanya, Senin (18/5/2020).

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan pihaknya menyambut positif dan mengapresiasi kebijakan tersebut.

Bank OCBC NISP merupakan bank terbesar kedelapan dari segi aset di Indonesia per Desember 2019, dengan 85,1 persen sahamnya dimiliki oleh OCBC Singapura.

Adapun, kriteria bank jangkar adalah bank umum yang berbadan hukum Indonesia, beroperasi di wilayah Indonesia dan paling sedikit 51 persen saham dimiliki Warga Negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia serta termasuk dalam kategori 15 bank beraset terbesar di Indonesia.

"Bank OCBC NISP menyambut positif dan sangat mengapresiasi berbagai kebijakan dan stimulus yang diberikan pemerintah untuk mengurangi dampaknya terhadap perekomian Indonesia," katanya.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan siap menjadi bank jangkar untuk mendukung prinsip penyangga likuiditas terkait penyaluran bantuan dari pemerintah kepada bank yang membutuhkan.

Hanya saja, pihaknya belum mengatahui skema penyaluran bantuan karena belum dikeluarkan secara resmi.

"Kami siap kalau ditunjuk. [Namun] Skemanya belum tahu seperti apa karena belum keluar resmi, jadi saya tidak bisa komentar manfaatnya seperti apa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini