Pusat Isolasi ODP dan PDP Kab. Bogor Kekurangan Tenaga Medis

Bisnis.com,19 Mei 2020, 09:55 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi-Petugas medis mengenakan alat pelindung diri mendorong ranjang beroda tempat pasien berstatus dalam pengawasan corona menuju ruang isolasi RSUD dr. Iskak di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (13/3/2020)./Antara

Bisnis.com, KEMANG, Kab. Bogor - Pusat isolasi ODP dan PDP di Kabupaten Bogor dilaporokan masih kekurangan tenaga medis. Dari kebutuhan ideal 240 tenaga medis, kini baru tersedia tiga dokter, 14 perawat, dan 20 tenaga kebersihan.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan hingga saat ini, rekrutmen masih dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga media tersebut.

"Sudah kita lakukan rekrutmen dari mulai relawan, tenaga kesehatan, sampai tenaga kebersihan. Sebenarnya masih rekrut," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu, Selasa (19/5/2020).

Pusat isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Bogor tersebut berlokasi di Kecamatan Kemang.

Ade mengatakan saat ini ada tiga dokter, 14 perawat, dan 20 tenaga kebersihan yang bertugas di pusat isolasi ODP-PDP tersebut. Jumlah tersebut, menurut dia, masih jauh dari kebutuhan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mengatakan idealnya dibutuhkan 240 tenaga medis untuk memberikan pelayanan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri di Kecamatan Kemang yang difungsikan sebagai fasilitas isolasi.

"Membutuhkan 28 dokter umum, delapan dokter spesialis, dan 212 paramedis," kata Mike.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di fasilitas isolasi.

Pusat isolasi khusus bagi ODP dan PDP di Kecamatan Kemang yang diresmikan Senin (18/5) memiliki 84 tempat tidur. Sebanyak 64 tempat tidur di lantai bawah diperuntukkan bagi ODP dan 20 tempat tidur digunakan untuk PDP.

"Pasien di sini untuk usia 15 tahun ke atas laki-laki dan perempuan. Jadi tidak untuk anak-anak, karena anak-anak penanganannya harus di rumah sakit," kata Ade Yasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini