Kemiskinan di Makassar Meningkat Signifikan

Bisnis.com,19 Mei 2020, 19:51 WIB
Penulis: Andini Ristyaningrum
Salah satu jalan di Makassar ditutup untuk mencegah penyebaran corona./Antara-Arnas Padda

Bisnis.com, MAKASSAR - Dinas Sosial Kota Makassar mencatat angka kemiskinan di Makassar meningkat signifikan sejak tiga bulan terakhir seiring pandemi virus Corona atau Covid-19.

Adanya imbauan untuk pembatasan aktivitas mengakibatkan terpuruknya berbagai sektor perekonomian dan berdampak pengurangan pekerja. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ribuan. Di saat bersamaan banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir mengungkapkan aktivitas perekonomian terhambat, adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), menjadi pemicu meningkatnya jumlah angka kemiskinan di Makassar.

"Dari catatan kami, jumlah kasus kemiskinan di Makassar sendiri mengalami peningkatan hingga 7 persen dari jumlah sebelumnya, sekitar 4,4 persen. Artinya ada peningkatan 3 persen dari sebelumnya," ungkap Mukhtar, Selasa (19/5/2020).

Secara rinci Mukhtar menguraikan, selama masa pandemi Covid-19 angka kemiskinan di Makassar mencapai 154.632 keluarga. Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial, terdapat 82.326 rumah tangga sebelum adanya pandemi Covid-19. Hal itu berarti terjadi penambahan sekitar 72.306 keluarga miskin di Makassar.

Mukhtar berharap, setelah adanya imbauan pemerintah pusat terkait wacana relaksasi di beberapa sektor seperti pendidikan dan ekonomi, maka angka kemiskinan di kota Makassar akan kembali membaik. Dinas juga memetakan sektor-sektor yang akan kembali beroperasi.

"Sudah ada pemetaan tanggal-tanggal untuk kembali mengizinkan toko-toko kembali beroperasi. Itu sudah mulai, artinya dengan dasar itulah dianggap perekonomian akan diputar kembali mudah-mudahan dengan pemutaran itu bisa mampu secara perlahan kembali pada posisi semula angka kemiskinan pun kembali membaik," terangnya.

Sebagai informasi, merujuk pada data dari Dinas Ketenagakerjaan Makassar, sekitar 9.000 tenaga kerja yang harus menerima dampak dari adanya pandemi Covid-19 ini. Yang mana 4.732 karyawan hanya mendapat 20 persen gaji, karyawan tanpa upah sebanyak 4.241 orang, dan PHK sebanyak 224 orang. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini