Menteri Sosial Siap Terbuka Kepada KPK Terkait Penyaluran Bansos

Bisnis.com,20 Mei 2020, 09:45 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan sambutan saat menerima bantuan paket sembako di Jakarta, Senin (27/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial Juliari P. Batubara siap untuk terbuka kepada Komisii Pemberantasan Korupsi terkait dengan pelaksanaan program bantuan sosial (Bansos).

Hal itu salah satunya dilakukan oleh Mensos Juliari dengan mengajak langsing Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (19/5/2020) dalam melakukan pengecekan proses distribusi bansos.

Menurutnya, kehadiran KPK tersebut merupakan upaya untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial sembako agar lebih tepat sasaran, sekaligus mengacu pada pedoman dan memastikan tidak ada tindak penyelewengan di lapangan.

“Saya mengajak KPK meninjau proses penyaluran bansos. Ini sejalan dengan instruksi Presiden agar kami yang ditugasi menyalurkan bansos ada pendampingaan dari institusi seperti KPK, BPKP, LKPP saat pengadaan,” kata Juliari dikutip dari siaran persnya, Rabu (20/5/2020).

Untuk penyaluran bansos tahap III di DKI Jakarta, Juliari menjelaskan terdapat total 2,1 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima. Dalam penyaluran tersebut, dana bantuan untuk 1,3 juta keluarga ditanggung dengan anggaran Kemensos, sementara 850.000 keluarga lainnya mendapat bantuan yang sumber pendananaannya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pada proses penyaluran bansos sembako tahap III di DKI Jakarta menggunakan data by name by address, juga dipastikan tidak tumpang tindih dengan data pada tahap sebelumnya,” kata Juliari.

Dibandingkan dua tahap sebelumnya, dalam penyaluran bansos tahap III terjadi penambahan penerima bansos. Hal tersebut disebabkan adanya data baru yang diusulkan oleh RT RW dan kelurahan.

“Saya kira itu bagus, ada penambahan penerima bansos di tahap III. Itu artinya semakin akurat dibanding dua tahap sebelumnya. Jadi, wajar saja kalau di tahap pertama masih terjadi trial and error,” katanya.

Sementara itu Ketua KPK menyatakan, kedatangannya dalam penyaluran bansos merupakan bagian dari implementasi fungsi pengawasan.

“Kami sengaja datang pada penyaluran bansos untuk memberikan kepastian bahwa setiap warga negara memiliki hak menerima bantuan dengan berpegang pada prinsip bantuan harus tepat sasaran,” kata Firli.

Dia menyatakan bahwa penyaluran haruslah berlandaskan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus diperbaharui. Jika ditemukan warga yang layak menerima bantuan namun tak terdaftar, maka pemerintah perlu segera memasukkannya dalam DTKS.

"Sebaliknya jika ada nama di DTKS, tapi sudah tidak layak menerima harus dikeluarkan. Bansos harus tepat sasaran,” kata Firli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini