Pendapat Jusuf Kalla Soal Bansos Tunai Jokowi Saat Pandemi

Bisnis.com,20 Mei 2020, 06:00 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Jusuf Kalla, ketika masih menjabat Wakil Presiden, memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta/Bisnis-Anggara Pernando

Bisnis.com, JAKARTA – Program bantuan langsung tunai dinilai menjadi opsi yang tidak terhindarkan bagi pemerintah di tengah upaya menanggulangi dampak pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf Kalla mengatakan penanganan Covid-19 melalui kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berdampak pada kinerja ekonomi nasional dan global. Kondisi itu, jelasnya, niscaya menekan daya beli masyarakat.

Tidak hanya berdampak pada ekonomi, JK menilai pandemi ini berdampak pada krisis sosial akibat bertambahnya pengangguran, kemiskinan dan dampak lainnya.

“Dan di sinilah peran pemerintah memberikan BLT, agar tidak terjadi masalah sosial di masyarakat. Dalam situasi seperti ini, masyarakat harus ditingkatkan daya belinya dengan diberikan BLT supaya dia membeli sesuatu,” jelasnya dalam sesi webinar bertajuk 'Segitiga Virus Corona' yang diselenggarakan Universitas Indonesia, Selasa (19/5/2020).

Dengan BLT, kata JK, ekonomi di setiap wilayah bisa lebih hidup sebab masyarakat akan membelanjakan dana tersebut untuk kebutuhan hidupnya.

Menurutnya, BLT lebih tepat daripada bantuan sembako. Pasalnya, kebutuhan setiap masyarakat berbeda-beda. Di samping itu, penyaluran bantuan ini akan jauh lebih cepat.

Dia berkaca pada distribusi BLT kepada masyarakat pada 2005 yang berlangsung hanya dalam kurun waktu 1 bulan.

“Jika diberi sembako, mungkin saja dia tidak butuh barang-barang tertentu misalnya tepung terigu dan gula, tetapi lebih butuh beras. Ini lebih fleksibel untuk menghidupkan ekonomi rakyat.”

JK menambahkan penyaluran BLT saat ini berbeda daripada realisasi bantuan serupa pada 2005 atau ketika dia pertama kali menjabat Wakil Presiden Indonesia. Kala itu tak terjadi krisis, tetapi pemerintah memberikan BLT sebagai kompensasi atas pemangkasan subsidi bahan bakar minyak atau BBM.

Saat itu, jelasnya, pendapatan masyarakat masih tetap sama dibandingkan sebelum subsidi BBM dikurangi. BLT itu diberikan agar belanja masyarakat tetap stabil kendati terjadi penghapusan subsidi atau kenaikan harga BBM.

“Masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum terdampak sehingga kami beri BLT agar daya beli stabil. Kalau sekarang, masyarakat tidak bekerja dan pendapatan berkurang,” imbuh JK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini