Ini Peringatan Eijkman Apabila PSBB Dilonggarkan  

Bisnis.com,20 Mei 2020, 06:47 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Eijkman Institute adalah lembaga penelitian yang diperbarui, nirlaba, yang didanai pemerintah melakukan penelitian dasar dalam biologi molekuler medis dan bioteknologi. Lembaga ini terletak di jantung kota Jakarta, ibu kota Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Biologi Molekuler Eijkman memperingatkan adanya risiko apabila pemerintah benar-benar melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat.

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio Prediksi memperkirakan, penurunan angka penyebaran virus corona (Covid-19) bisa mundur melewati Juni 2020 apabila PSBB dilonggarkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Di sisis lain, pelonggaran PSBB tersebut berdampak pada pergeseran waktu puncak penyebaran Covid-19 yang awalnya diperkirakan akhir Mei menjadi Juni 2020.

Menurut Amin, apabila pemerintah bersikukuh melonggarkan PSBB dalam waktu dekat, maka pemerintah harus bersiap menyambut adanya potensi puncak penyebaran virus corona dengan angka positif Covid-19 mencapai 100.000 kasus.

Dengan demikian pemerintah perlu menyiapkan minimal 75.000 tempat tidur untuk menampung setidaknya 75 persen pasien positif corona.

"Kalau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit di bawah angka itu, maka akan menjadi masalah," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (19/5/2020).

Dia mengatakan, apabila masyarakat yang positif virus corona tidak tetangani dengan baik, maka tidak menutupi kemungkinan terjadinya gelombang kedua penyebaran Covid-19. Hal tersebut, terutama berasal dari orang berstatus positif yang tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya beredar informasi mengenai skenario pemulihan ekonomi yang akan dilakukan pemerintah, salah satunya dengan pelonggaran PSBB yang akan dimulai pada 1 Juni 2020. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, ada 5 tahapan yang akan dijalankan pemerintah untuk proses pemulihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini