Lebih dari 800 Jemaah Tabligh Indonesia Masih Tertahan di Luar Negeri

Bisnis.com,20 Mei 2020, 17:04 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Ilustrasi jemaah tabligh/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 1.165 jemaah tabligh asal Indonesia yang terdampak Covid-19 yang tersebar di 13 negara mayoritas masih tertahan di luar negeri.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha memerinci terdapat 357 WNI jemaah tabligh yang telah difasilitasi kepulangannya. Sementara 808 WNI jemaah tabligh masih tertahan di luar negeri.

Yang telah dipulangkan terdiri dari Pakistan (136 orang), Bangladesh (162), Yordania (5), Maroko (8), Kuwait (8), Thailand (6).

“Pada hari ini, khusus WNI yang tertahan di India akan ada penerbangan repatriasi dan akan tiba sebanyak 74 WNI,” tuturnya pada Rabu (20/5/2020).

Judha mengaku masih banyak jemaah tabligh asal Indonesia di India yang belum dapat difasilitasi kepulangannya lantaran sebagian masih dalam proses karantina dan sebagian lainnya masih menjalani proses hukum.

“Ada yang dapat first information report atau laporan kepolisian kepada pengadilan dan judicial custody yang saat ini dalam penahanan pihak kepolisian,” tuturnya.

Perwakilan RI juga terus melakukan komunikasi dengan wakil jemaah tabligh WNI dan juga melakukan pendampingan hukum dan kekonsuleran, terutama bagi mereka yang saat ini tengah menghadapi masalah hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini