Masa PSBB, Pembelian Mobil Honda Secara Daring Naik 20 Persen

Bisnis.com,20 Mei 2020, 22:50 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Honda Brio. Honda menawarkan program Beli Honda di Rumah Aja yang memberikan keuntungan bagi konsumen yang melakukan pembelian melalui situs honda-indonesia.com, situs resmi dealer, dan berbagai kanal daring lainnya. /Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Honda Prospect Motor mencatatkan peningkatan pembelian mobil secara daring sebesar 20 persen dari seluruh total penjualan Honda di Indonesia pada April 2020 atau bertepatan dengan pemberlakuan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), mengatakan pada akhir 2019, pembelian mobil Honda yang dilakukan secara daring tercatat masih di bawah 5 persen.

“Peningkatan pembelian mobil secara online dipengaruhi antara lain oleh pembatasan aktivitas konsumen di luar rumah dan juga perilaku konsumen yang semakin terbiasa melakukan belanja secara online,” ujarnya dalamsiaran resmi yang diterima Bisnis,Rabu (20/5/2020).

Dia menambahkan pembelian secara daring berasal dari konsumen yang melakukan repeat order atau pernah melakukan pembelian mobil Honda sebelumnya. Namun, ada juga konsumen baru yang melakukan pembelian karena percaya terhadap brand Honda.

“Kami melihat hal ini juga akan terus meningkat setelah kita memasuki era normal yang baru nanti,” tutur Billy.

Sejalan dengan tren tersebut, Honda menawarkan program “Beli Honda di Rumah Aja” yang memberikan keuntungan bagi konsumen yang melakukan pembelian melalui situs honda-indonesia.com, situs resmi dealer, dan berbagai kanal daring lainnya.

Untuk pembelian Honda Mobilio dan Honda BR-V secara daring, konsumen akan mendapatkan gratis cicilan 3 bulan. Selain itu, konsumen juga  mendapatkan gratis biaya perawatan berkala, seperti jasa dan parts sampai dengan 50.000 km atau 4 tahun, khusus pembelian Honda Mobilio, BR-V, CR-V, Jazz, Brio, dan HR-V dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini