Ingin Melakukan Perjalanan Internasional, Perhatikan Hal Ini

Bisnis.com,20 Mei 2020, 11:56 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Calon penumpang mencari informasi penerbangan di salah satu pameran wisata di Jakarta, Minggu (1/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah negara di dunia sedang membangun rencana untuk memperbolehkan perjalanan bisnis yang penting di tengah pendemi virus Corona baru atau Covid-19.
 
Namun, setiap orang yang melakukan perjalanan harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari ketika berada di daerah tujuan. Penduduk Amerika Serikat mungkin dapat mengunjungi beberapa tempat seperti di Karibia, Meksiko, dan Kanada pada musim panas ini.

Sementara itu, sebagian besar perjalanan ke Asia atau Eropa harus menunggu hingga pada tahun depan atau 2021. Dilansir dari Forbes.com, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh seseorang ketika melakukan perjalanan internasional.

Pertama, tentu yang diperlukan oleh seseorang dalam melakukan perjalanan internasional adalah paspor yang masih berlaku. Jadi, pastikan paspor yang dimiliki masih berlaku.

Kedua, saat ini, sebagian besar perjalanan tidak penting, termasuk pariwisata, tidak diperbolehkan di sebagian besar negara selama pandemi virus Corona baru atau Covid-19.

Perjalanan bisnis dan kemanusiaan diperbolehkan di banyak negara, tetapi kemungkinan seseorang perlu memberikan dokumen resmi untuk membuktikan bahwa bepergian yang dilakukan karena alasan yang dapat terima.

Untuk melihat dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seseorang bisa melihat di situs pemesanan perjalanan terkait dengan batasan-batasan yang berlaku.

Pada kebijakan pembatasan-pembatasan tersebut, seseorang dapat melihat dokumen yang dibutuhkan dan tindakan karantina apa pun yang harus diamati setelah melewati pabean. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini