Kabupaten Bandung Perpanjang PSBB Parsial di 5 Kecamatan

Bisnis.com,20 Mei 2020, 12:52 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Kabupaten Bandung kembali memperpanjang Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial hingga 29 Mei 2020.

Hal tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Bandung Nomor : 443/Kep.336-Huk/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan covid-19 di Kabupaten Bandung.

Berbeda dari sebelumnya, PSBB tahap tiga hanya diberlakukan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Margahayu, Margaasih, Dayeuhkolot, Bojongsoang dan Kecamatan Cileunyi. Sementara untuk Kecamatan Baleendah, Banjaran dan Kecamatan Rancaekek tidak diikutkan lagi pada PSBB tahap tiga tersebut.

“Meskipun PSBB gelombang tiga hanya di lima kecamatan, bukan berarti kecamatan yang lainnya tidak menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman, Rabu (20/5/2020).

Guna mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19, pihaknya akan memperkuat gugus tugas tingkat daerah.

“Menjelang arus mudik dan hari raya Idulfitri, kami akan mengoptimalkan gugus tugas mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Nantinya, merekalah yang akan mengawasi langsung apakah di daerahnya ada pelaku perjalanan atau tidak. Jika ada, mereka akan melaporkan langsung ke puskesmas terdekat,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung drg. Grace Mediana Purnami melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) dr. Riantini menuturkan, saat ini angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

“Oleh karena itu, PSBB dan protokol kesehatan tetap harus diterapkan. Termasuk pada hari raya nanti, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung harus membawa alat ibadah masing-masing,” tutur Riantini.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan pola makan pada perayaan Idulfitri.

“Pada momen seperti ini masyarakat terkadang lupa memperhatikan pola makan. Seperti kita ketahui, hidangan-hidangan khas lebaran biasanya mengandung santan yang dapat memicu PTM (Penyakit Tidak Menular), seperti diabetes, kolesterol, hipertensi dan jantung. Penyakit itulah dapat menjadi bagian dari pengorbit Covid-19,” paparnya.

Senada dengan Yudi, Riantini juga meminta perangkat desa untuk melaporkan pelaku perjalanan ke puskesmas setempat.

“Dalam upaya percepatan penanggulangan selama PSBB, kami terus meningkatkan tes dengan menggunakan RDT (Rapid Diagnostic Test) dan Swab massif. Semoga setelah Idulfitri nanti, kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung dapat menurun,” pungkasnya.(K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini