Dilarung ke Laut, Akhir Hidup Tiga ABK WNI di Kapal Ikan RRT

Bisnis.com,20 Mei 2020, 13:08 WIB
Penulis: Mollita Rusi
Pemerintah Indonesia memberikan sikap tegas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kapal Ikan milik RRT terhadap ABK Indonesia yang bekerja di kapal tersebut. Tiga ABK Indonesia meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. Lantas apa yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri untuk melindungi WNI terkait pelanggaran HAM ini? Simak informasinya dalam video berikut..

Pemerintah Indonesia memberikan sikap tegas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kapal Ikan milik RRT terhadap ABK Indonesia yang bekerja di kapal tersebut. Tiga ABK Indonesia meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. Lantas apa yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri untuk melindungi WNI terkait pelanggaran HAM ini? Simak informasinya dalam video berikut..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mollita Rusi
Terkini