5 Berita Populer Finansial, BNI Proyeksikan Kinerja 2020 Hanya Tumbuh 4% dan Jika PSBB Diperpanjang, Ini Dampaknya ke Sektor Keuangan

Bisnis.com,20 Mei 2020, 16:09 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Aktivitas karyawati di salah satu kantor cabang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Jakarta, Kamis (11/6). Bisnis/Nurul Hidayat

1. Penyaluran Kredit Tertekan, BNI Proyeksikan Kinerja 2020 Hanya Tumbuh 4%

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyatakan pertumbuhan penyaluran kredit pada tahun ini akan mengalami tekanan akibat kondisi ekonomi Indonesia yang melemah di tengah wabah Covid-19.

Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bank BNI Tambok P. Setyawati mengatakan pertumbuhan kredit hingga akhir tahun diprediksi berada pada kisaran 2%-4% secara tahunan.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Kondisi Terburuk Pandemi Covid-19, Sejauh Mana Bank Mandiri Bisa Bertahan?

Industri perbankan telah membuat sejumlah strategi dalam menghadapi dampak Covid-19 yakni mulai dari melakukan restrukturisasi kredit hingga mendorong nasabah melakukan transaksi via digital. Lantas, sejauh mana perbankan bisa bertahan?

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan pihaknya telah mengkatagorikan tiga level kondisi perbankan atas dampak pandemi Covid-19.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Mengukur Risiko Bank Jangkar

ementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk mengatur penempatan dana pada bank pelaksana restrukturisasi kredit UMKM atau bank jangkar. Mekanisme penyaluran dana tersebit dirancang dalam 12 tahapan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp87,59 triliun. Namun, nominal tersebut masih dapat bertambah atau berkurang setelah dilakukan pembahasan detail dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Iuran BPJS Kesehatan Naik: Peserta yang Menunggak Tak Bakal Dapat Subsidi

Subsidi iuran peserta mandiri Kelas III Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan hanya diberikan bagi peserta yang aktif atau tidak menunggak iuran.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari Unsur Ahli Iene Muliati saat konferensi pers virtual terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan, Selasa (19/5/2020).

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Jika PSBB Diperpanjang, Ini Dampaknya ke Sektor Keuangan

Pembatasan sosial skala besar (PSBB) kembali diperpanjang di DKI Jakarta sampai dengan 4 Juni 2020 meskipun ada wacana dari pemerintah untuk menerapkan new normal. Lantas, apa untung ruginya PSBB diperpanjang bagi sektor jasa keuangan?

Direktur Utama LPPI Mirza Adityaswara mengatakan Indonesia bisa saja optimistis untuk menerapkan konsep new normal melihat perkembangan di Wuhan, China, maupun beberapa negara Eropa yang sudah membuka lockdown, hingga Jerman yang mengadakan kembali pertandingan sepak bola.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini