Motor Listrik Jokowi Dilelang Ulang, Bamsoet: Tak Ada Masalah

Bisnis.com,22 Mei 2020, 15:33 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan keterangan kepada wartawan./JIBI-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa panitia penyelenggara konser amal virtual bertajuk Berbagi Kasih Bersama Bimbo tidak mempermasalahkan dengan mundurnya M. Nuh sebagai pemenang lelang motor listrik bermerek Gesits yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Dalam konser amal virtual yang dihelat pada Minggu (17/5/2020) itu, motor listrik Presiden Jokowi mampu terjual dengan harga Rp2,55 miliar yang dimenangkan M. Nuh yang mengaku sebagai seorang pengusaha dari Kampung Manggis, Jambi.

Namun, tersebut dilakukan lagi setelah pemenang lelang sebelumnya, M. Nuh mengundurkan diri. Pemenang lelang yang baru diumumkan siang ini,  Jumat (22/5/2020).

Bamsoet mengatakan masih banyak peminat motor listrik bertanda tangan khusus ini. Bahkan, jelas dia, penawaran harga baru di atas Rp2,55 miliar.

"Kami sendiri merasa tidak ada masalah tidak ada yang dirugikan karena peminat motor listrik warna merah dengan tanda tangan Presiden banyak yang minati dan banyak yang ingin jadikan kenangan," jelasnya dalam konferensi pers di BNPB siang ini.

Bamsoet juga berkomentar tentang penyebar kabar tak benar atau hoax terkait konser amal ini yang telah ditangkap di Kalimantan Tengah dan juga M. Nuh yang dikabarkan merupakan seorang buruh yang hanya iseng (prank) mengikuti lelang tersebut. 

"Kepada keduannya kami telah memonohn kepada Polda Jambi dan Kalteng untuk dilepas karena kami sendiri merasa tidak ada masalah," jelasnya.

Seperti diketahui, M. Nuh mengalahkan Gabriele Mowengkang, seorang pengusaha Manado yang mengajukan penawaran Rp2,5 miliar, Maruara Sirait Rp2,2 miliar dan Warren Tanoe Soedibyo Rp1,550 miliar.

Dalam perkembangannya, diberitakan bahwa M. Nuh diduga bukan seorang pengusaha namun merupakan buruh harian lepas yang tinggal di Jambi. M. Nuh juga sempat diminta keterangan oleh Polda Jambi terkait persoalan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini