Polda Jambi Bantah Tahan Pemenang Lelang Sepeda Motor Listrik Jokowi

Bisnis.com,22 Mei 2020, 14:21 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi-Presiden Joko Widodo saat menjajal sepeda motor listrik buatan dalam negeri 'Gesits', di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Jambi membantah telah menangkap dan melakukan upaya penahanan terhadap Muhammad Nuh, pemenang lelang sepeda motor listrik bertandatangan Presiden Jokowi seharga Rp2,5 miliar.

Kapolda Jambi Irjen Polisi Firman Shantyabudi mengatakan Kepolisian hanya memintai klarifikasi dari Muhammad Nuh. Klarifikasi terkait lelang sepeda motor listrik bertandatangan Presiden Jokowi dalam konser amal yang digelar MPR bersama BPIP dan BNPB pada Minggu 17 Mei 2020.

Firman menjelaskan Muhammad Nuh mengaku tidak paham bahwa yang diikuti adalah lelang sepeda motor. Menurutnya, Muhammad Nuh mengira bahwa motor tersebut akan dibagikan atau dihadiahkan kepada dirinya dari Pemerintah Pusat.

"Jadi dia ini sebenarnya tidak paham bahwa yang diikutinya itu adalah lelang dan yang bersangkutan mengita dirinya bakal mendapat hadiah sepeda motor," tutur Firman saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Firman mengatakan Muhammad Nuh kini sudah dipulangkan kepada keluarganya setelah dimintai klarifikasi atas aksi menawar sepeda motor listrik bertandatangan Presiden Jokowi sebesar Rp2,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini