China Berencana Utak-Atik Hukum Keamanan Hong Kong, Terapkan Hukum China

Bisnis.com,22 Mei 2020, 01:40 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Pemandangan Hong Kong pada malam hari./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah China berencana mengaplikasikan sejumlah aturan hukum keamanan negara mereka ke dalam Undang-Undang yang berlaku di Hong Kong.

Belum ada bocoran pasti mengenai pasal atau regulasi apa saja yang bakal diaplikasikan, namun laporan Bloomberg menyebut bisa jadi rencana akan  dimulai hari ini Jumat (22/5/2020).

Sikap tanpa tedeng aling-aling ini merupakan langkahlanjutan setelah penunjukan Xia Baolong sebagai Kepala Hubungan Kabinet Hong Kong dan Macau.

Bila agenda itu jadi terlaksana, bukan tidak mungkin kemarahan warga Hong Kong akan kembali memuncak dan aksi unjuk rasa semakin marak.

"Dengan langkah ini mereka [China] seperti berkata bahwa mereka punya kewenangan mutlak beserta parameternya. Ini adalah sebuah pendekatan yang tanpa konsesi, tanpa dialog dan bisa memicu kemarahan," ujar Profesor Politik Sains Hong Kong, Joseph Chang seperti diwartakan Bloomberg, Kamis (21/5/2020).

Claudia Mo, politikus partai oposisi asal Hong Kong, juga mengaku khawatir bila demonstrasi terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berlalu. Namun, Mo merasa tak kaget bila itu terjadi.

"Ini mengkhawatirkan, tapi aku tak akan kaget dengan respons masyarakat. Bagaimana masa depan Hong Kong, saya kira akan tergantung dari tingkat kesabaran China menyikapi protes besar-besaran warga Hong Kong. Semakin berani langkah mereka, risiko yang harus ditanggung China akan semakin besar," tukasnya.

Kendati belum ada proyeksi resmi, besar kemungkinan salah satu pasal yang akan dimasukkan mirip dengan yang termaktub dalam Artikel 18 UU Hong Kong. Garis besar pasal ini adalah pembolehan parlemen meloloskan aturan ketahanan demi keamanan negara.

Bukan tidak mungkin aturan serupa, atau bahkan lebih tegas, disiapkan untuk mengantisipasi ledakan demonstran dengan tindakan-tindakan lebih konkret dari kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini