Pandemi Covid-19, Inggris Siapkan Regulasi Karantina dan Denda bagi Pendatang

Bisnis.com,22 Mei 2020, 17:33 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Seorang lelaki menyeberangi sebuah jalan di London, Inggris, berlatar belakang deretan properti residensial./Bloomberg/Hollie Adams

Bisnis.com, JAKARTA  - Pemerintah Inggris tengah menggodok setumpuk aturan baru terkait kebijakan lockdown Covid-19 yang akan segera mereka umumkan akhir pekan ini. Salah satu dari aturan-aturan tersebut juga mengatur terkait kedatangan wisatawan asing atau orang dari negara lain.

Nantinya, para pengunjung dari mancanegara yang nekat datang ke Negeri Ratu Elizabeth bakal dikarantina secara khusus selama dua pekan. Dan apabila hal ini tak ditaati, pihak terkait bakal dijatuhi hukuman denda 1.000 poundsterling (setara 1.217 dolar AS).

"Kami akan segera mengumumkan aturan karantina baru. Para pendatang yang tetap ingin datang ke Inggris, akan dikarantina 14 hari," ujar Sekretaris Pemerintahan Inggris untuk Irlandia Utara Brandon Lewis seperti diwartakan Bloomberg, Jumat (22/5/2020).

Masih menurut Lewis, aturan tersebut bakal dibacakan secara langsung oleh Sekretaris Kabinet Priti Patel saat sesi konferensi pers dengan media.

Lewus tidak mengatakan secara spesifik apakah akan ada pengecualian atau toleransi terkait aturan tersebut. Namun, menimbang perkataan Sekretaris Departemen Transportasi Grant Sharps pada awal pekan kemarin, bisa jadi akan ada keringanan untuk pendatang dari negara dengan kasus positif Covid-19 rendah.

Pengemudi kargo yang datang membawa paket kemungkinan juga bakal dikeecualikan dari regulasi baru ini. Per Jumat (22/5/2020), kasus Covid-19 terkonfirmasi di Inggris sudah menyentuh angka 251.000. Total korban meninggal mencapai 36.042 jiwa, demikian menurut data Johns Hopkins University.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini