Bisnis.com, JAKARTA- PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) menyatakan pihaknya sudah membayarkan klaim senilai Rp3,77 miliar untuk nasabah yang terinfeksi corona hingga tanggal 15 Mei 2020.
CEO Generali Edy Tuhirman menjelaskan pihaknya secara proaktif terus mengamati perkembangan yang situasi yang ada dan memastikan pelayanan kepada seluruh nasabah dengan baik dan optimal.
"Sampai 15 Mei 2020, Generali Indonesia telah membayarkan sebanyak 37 klaim untuk nasabah yang terinfeksi Covid-19 dengan nilai total Rp3,77 miliar," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (22/5/2020).
Dia menambahkan nilai klaim tersebut termasuk pertanggungan atas manfaat klaim kesehatan dan manfaat tutup usia dari nasabah-nasabah yang berdomisili di Jabodetabek, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Edy juga menuturkan bahwa perseroan turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada nasabah yang meninggal dunia dan berharap komitmen ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kemudian, bagi nasabah yang sedang atau telah menjalani perawatan, pihaknya berharap agar dapat segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel