New Normal, Pengembang Rumah Subsidi Butuh Kreasi Pihak Terkait

Bisnis.com,22 Mei 2020, 12:57 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Pekerja beraktifitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020)./Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang rumah bersubsidi berharap agar ada kreasi dari para pihak terkait yang berhubungan langsung dengan sektor properti menyusul wacana penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal di tengah wabah Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan bahwa jika kondisi new normal diterapkan, pihaknya berharap agar ada dukungan dari sektor terkait.

"Justru kondisi new normal yang kita harapkan segera diatur. Banyak hal yang harus mengalami perubahan dalam masa Covid-19 kali ini, sesuatu yang tidak normal perlu kreasi seluruh pihak sehingga industri properti harus tetap tumbuh," katanya kepada Bisnis, Jumat (22/5/2020).

Hal ini lantaran segmen rumah bersubsidi tak terlepas dari dampak Covid-19 seiring dengan anjloknya penjualan dan lambannya realisasi kredit pemilikan rakyat akibat perbankan lebih ketat dalam hal penyaluran kredit tersebut. 

Untuk itu, diperlukan adanya sinergi antara eksekutor dan regulator yang berpihak ke perumahan bersubsidi seiring antisipasi penerapan new normal yang akan dihadapi segmen rumah bersubsidi.

Junaidi mengatakan bahwa kondisi saat ini banyak hal yang belum dicarikan solusi dalam proses transaksi sehingga realisasi rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi terhambat. 

Kondisi saat ini, pengembang tidak serta merta bisa secara langsung bertatap muka dengan instansi lain seperti perbankan, Badan Pertanahan Nasional, hingga notaris. Begitu juga untuk bertemu konsumen secara langsung karena adanya pembatasan sosial.

Dengan demikian, dia berharap adanya persiapan dan upaya konkret secara menyusul seiring dengan wacana tatanan hidup baru. 

"Makanya kami butuh langkah konkret dan hal ini tidak bisa terlepas dari sistem teknologi," kata Junaidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini