PSBB Jabar: Apa Saja Aktivitas Warga yang Diperbolehkan di Daerah Kuning?

Bisnis.com,22 Mei 2020, 16:35 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
PSBB di Kota Bandung/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com,BANDUNG—Ada 19 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendapat level kewaspadaan berwarna kuning usai evaluasi PSBB Jabar. Level ini memungkinkan pemerintah daerah melakukan pelonggaran 60 persen aktivitas masyarakat.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dalam level kuning angka 60 persen tetap mensyaratkan mana aktivitas yang boleh kembali dilakukan mana yang tidak boleh. Menurutnya, pelonggaran ini kembali ke karakter wilayah masing-masing daerah.

“Kota Bekasi sebagai kota jasa berbeda dengan Pangandaran yang sifatnya kelautan dan pariwisata. Maka 30-60 persennya tidak bisa disamaratakan. Selama ini referensi adalah Jakarta. tapi Jakarta itu kota. Sementara Jabar penuh dengan desa desa,” tuturnya, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya pelonggaran 30 persen hingga 100% itu menjadi kewenangan penuh bupati wali kota. Kegiatan mana saja yang akan dibuka untuk masyarakat setempat. “Karawang mungkin mayoritas pabrik tapi Pangandaran banyaknya pariwisata. Tentu berbeda,” ujarnya.

Meski penentuan ruang gerak masyarakat kini ada di kepala daerah, pihaknya menekankan kepala daerah tetap menjaga ruang yang dilonggarkan. Jangan sampai pelonggaran membuat penegakan PSBB tidak optimal.

“Yang penting dijaga presentasenya.kalau sudah dihitunng 30 persen, pastikan yang bergerakdi kota kab itu 30 persen, isinya apa itu terserah, nah 60 persen juga sama. Kita ingin tetap tegas, PSBB diperpanjang, ekonomi berjalan proporsional,” katanya.

Berikut daftar wilayah di Jawa Barat yang masuk level kewaspadaa Kuning dan Biru:

Level Kuning:
Kabupaten Bandung [17], Kab.Bogor [16], Ciamis [17], Cianjur [16], Kab.Cirebon [16], Indramayu [17], Karawang [16], Kuningan [17],Majalengka [16], Purwakarta [15],Subang [16], Kab.Sukabumi [17], Kab.Tasikmalaya [17], Kota Bandung [16], Kota Banjar [15], Kota Bogor [16], Kota Cirebon [15], Kota Depok [16], Kota Tasikmalaya [17].

Level Biru:
Bandung Barat [18], Garut [18], Pangandaran [18], Sumedang [18], Kota Sukabumi [18].

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini