Satpol PP Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Kota Tua

Bisnis.com,24 Mei 2020, 00:59 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi-Wisata Kota Tua, Jakarta./JIBI-Veronika Yasinta

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membubarkan kerumunan pengunjung dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (23/5/2020) malam.

"Sedang penertiban dengan anggota (Satpol PP), supaya jangan dagang dan pengunjungnya diminta pulang ke rumah," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat,  Tamo Sijabat.

Sejumlah pedagang saat akan ditertibkan, sempat membantah imbauan untuk tidak menimbulkan keramaian di malam takbiran pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Para PKL meminta diizinkan berjualan hingga pukul 23.00 WIB, namun mau tak mau mereka harus segera mengemasi barang dagangannya.

"Setelah diberi penjelasan, mereka mau pergi meski sempat menggerutu," ujar dia.

Selanjutnya, Tamo mengerahkan anggotanya untuk menjaga kawasan wisata tersebut agar tidak timbul keramaian kembali di Hari Raya Idul Fitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini