Ziarah Dilarang, TPU Karet Bivak Tetap Layani Pemakaman

Bisnis.com,25 Mei 2020, 14:17 WIB
Penulis: Newswire
Pamflet imbauan bagi pengunjung TPU Karet Bivak yang di pasang di pintu masuk TPU Karet Bivak. (ANTARA/HO - TPU Karet Bivak)

Bisnis.com, JAKARTA - Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak memastikan tetap melayani pemakaman jenazah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung, sedangkan kegiatan selain itu tidak dilakukan.

Kepala TPU Karet Bivak Saiman mengatakan prosedur pemakaman di TPU Karet Bivak hanya menggunakan standar layanan umum karena TPU itu memang tidak menangani pemakaman jenazah terkait kasus Covid-19.

"Kami hanya melaksanakan pelayanan pemakaman saja, selebihnya kami tiadakan aktivitas lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Saiman, Senin (25/5/2020).

Dia menambahkan layanan pemakaman standar dilakuan karena para petugas tidak memiliki alat pelindung diri (APD) lengkap. Terlebih, prosedur pemakaman kasus Covid-19 berbeda.Saiman mengatakan petugas yang saat ini disiagakan di TPU Karet Bivak hanya mengurusi kebersihan dan pelayanan pemakaman saja.

Selebihnya, seperti layanan ziarah dan pengurusan izin penggunaan tanah makam untuk sementara hingga masa PSBB berakhir ditiadakan. Jumlah pekerja juga dikurangi dari 132 orang pada hari normal menjadi setengahnya.

"Jadi jangan sampai kita melarang banyak kerumunan warga, tapi kita malah berkerumun. Petugas tetap ada, tugas intinya TPU tetap bersih dan pola pemakaman tetap berjalan, tidak terganggu," ujarnya.

Pihaknya jugamenutup kegiatan ziarah guna mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak PSBB diberlakukan di Ibu Kota.

Adapun, para ahli waris yang biasa berkunjung ke makam itu telah diberitahukan bahwa TPU Karet Bivak ditutup untuk kegiatan ziarah hingga 4 Juni 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini