Izinkan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi, Pj Wali Kota Makassar Ditegur Gubernur Sulsel

Bisnis.com,26 Mei 2020, 16:32 WIB
Penulis: Andini Ristyaningrum
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah./Bisnis-Andini Ristyaningrum

Bisnis.com, MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mendapat teguran keras dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Hal itu berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan Yusran di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19.

Salah satunya yaitu kebijakan Yusran yang membolehkan sejumlah aktivitas yang bisa memicu orang-orang berkerumun. Misalnya saja, dengan memberi izin pergeralaran resepsi pernikahan. Nurdin menilai, hal itu tentu bertentangan dengan kampanye pemerintah yang meminta warga untuk tetap beraktivitas di rumah saja dan taat menjalankan social distancing.

"Ini tentu sangat berisiko. Kebijakan Pj Wali Kota itu sangat tidak populis, dan sebaliknya justru akan merugikan masyarakat. Apalagi, kita sedang gencarnya meminta masyarakat untuk tetap dirumah saja," jelas Nurdin, Selasa (26/5/2020).

Nurdin menyebut, keputusan tersebut terlalu dini, dan tidak mempertimbangkan dampaknya. Seharusnya PJ Wali Kota Makassar berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel dalam setiap keputusannya. Apalagi, hal ini menyangkut keselamatan orang banyak. Membuka ruang untuk resepsi pernikahan kata dia, sama saja memberi ruang penyebaran Covid-19.

Dengan tegas Nurdin meminta kepada PJ Wali Kota Makassar agar tidak menghadirkan kebijakan yang membuat masyarakat kebingunan. Nurdin menjelaskan, yang terpenting saat ini yakni seluruh pihak mesti fokus dalam upaya menekan penyebaran virus Corona. Apalagi saat ini Sulsel sudah menduduki posisi keempat dengan angka pasien positif terbanyak di Indonesia.

"Harusnya kita menghargai yang sudah jalan sebelumnya, bagaimana pejabat sebelumnya getol melakukan itu. Harusnya juga kita menghargai pengorbanan para tim medis yang sudah bekerja keras, mereka rela meninggalkan keluarga demi mencegah dan menyelamatkan pasien covid-19," terang Nurdin.

Sebagai informasi jumlah pasien positif Covid-19 di Sulsel per tanggal 26 Mei 2020 mencapai 1.352 orang. Sementara khusus wilayah Makassar yaitu sebanyak 682 pasien positif Covid-19, dengan jumlah ODP sebanyak 1.287 dan PDP 735 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini