Materi Tes UTBK 2020 Disederhanakan, Begini Penjelasannya

Bisnis.com,26 Mei 2020, 19:29 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi-Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2019 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/4/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi virus Corona membuat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer 2020 untuk calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri mengalami penyesuaian.  

Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo mengatakan materi tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 disederhanakan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Perubahan pada UTBK hanya ada Tes Potensi Skolastik (TPS). Akan disesuaikan faktor pembobotan subtes berdasarkan program studi yang diambil. Baik itu mengambil prodi IPA atau IPS," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Budi menambahkan kondisi saat ini tidak normal, maka tes juga diselenggarakan sesuai kondisi yang ada.

Perubahan berikutnya, setiap peserta hanya diizinkan maksimal mengambil satu kali tes. Pelaksanaan tes dilaksanakan empat sesi setiap hari, kecuali hari Jumat sebanyak dua sesi.

Kemudian, pendaftaran UTBK dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dilakukan secara bersamaan,

"Jadi sekalian memilih lokasi tes pusat UTBK, peserta juga langsung memilih PTN dan program studi," kata Budi.

UTBK akan diselenggarakan di 74 UTBK PTN. Pelaksanaan UTBK dilakukan pada masing-masing PTN yang ada di tiap provinsi. Peserta diminta mengikuti tes di pusat UTBK yang ada di kota masing-masing.

Pendaftaran UTBK dimulai pada 2 Juni hingga 20 Juni 2020. UTBK akan diselenggarakan pada 5 Juli hingga 12 Juli mendatang. Hasil UTBK diumumkan pada 25 Juli 2020.

Pelaksanaan UTBK diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Setiap peserta yang akan mengikuti UTBK wajib mengenakan masker dan harus dalam kondisi sehat serta mengikuti prosedur pemeriksaan Covid-19.

Terdapat sejumlah prosedur yang harus dipatuhi peserta, mulai dari saat masuk ruang ujian, saat ujian dan setelah ujian.

Untuk dapat mengikuti UTBK, peserta diwajibkan membayar biaya UTBK sebesar Rp150.000.

Peserta yang memiliki nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibebaskan dari biaya pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini