BI Belum New Normal, Penyesuaian Jadwal Operasional Diperpanjang

Bisnis.com,27 Mei 2020, 12:04 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik di masa pandemi virus Corona (Covid-19).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan perpanjangan periode tersebut lantaran mencermati perkembangan penanganan Covid-19 saat ini.

"Kebijakan penyesuaian jadwal operasional yang sebelumnya berakhir 29 Mei 2020 menjadi 15 Juni 2020," katanya dalam siaran pers, Rabu (27/5/2020).

Dengan demikian, jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 29 Mei hingga 15 Juni 2020 tetap mengacu kepada kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan oleh BI.

Dia menuturkan perpanjangan periode kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan.

Secara berkala, lanjutnya, kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Sebelumnya, BI menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik yang berlaku sejak 30 Maret – 29 Mei 2020 (masa status darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah).

Kebijakan termasuk Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), operasional kas, serta Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini