Pemerintah Diminta Kaji Dengan Matang Penerapan New Normal

Bisnis.com,27 Mei 2020, 15:03 WIB
Penulis: Desyinta Nuraini
Presiden Joko Widodo saat memantau persiapan menghadapi new normal di Sumarecon Mall Bekasi, Kota Bekasi, Selasa (26/5/2020)./Instagram@jokowi

Bisnis com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati menilai penerapan tatanan hidup baru atau new normal belum bisa diterapkan pemerintah saat ini. Pasalnya, jumlah pertambahan kasus positif Covid-19 masih cukup tinggi.

Lagi pula, kata Anis, pembatasan sosial berskala besar [PSBB] belum bisa dikatakan efektif karena masih banyak masyarakat beraktivitas keluar rumah tanpa masker atau menjaga jarak. 

"Bagaimana nanti saat aktivitas dibuka lagi. Bila kasus bertambah, bagaimana fasilitas kesehatan yang dipersiapkan? Kita lihat para dokter sempat hopeless ketika PSBB dilonggarkan. Indonesia terserah sempat jadi trending kan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (27/5/2020)

Jika pemerintah memaksakan diri menerapkan new normal, menurut Anis justru akan mengkhawatirkan. Peningkatan aktivitas masyarakat akibat kebijakan itu bisa berpotensi menambah jumlah kasus virus Corona di dalam negeri. Selain itu, ketika new normal diberlakukan secara efektif pun, daya angkat industri terhadap perekonomian tidak akan sama, tidak akan sekuat ketika sebelum pandemi Corona terjadi.

Hal ini karena ketika new normal diberlakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, dengan physical distancing tetap perlu dilakukan, pekerja berusia di atas 45 tahun tidak akan bisa masuk. Faktor ini menurutnya akan mempengaruhi struktur pekerja di perusahaan.

Oleh karena itu, Anis berpandangan bahwa pemerintah harus benar-benar melakukan kajian matang soal skenario dan dampak new normal kepada kesehatan masyarakat dan perekonomian.

"Jangan sampai tujuan new normal malah seperti jauh panggang dari api. Jangan sampai pemberlakuan new normal justru membuat jumlah kasus bertambah, dan akhirnya pemulihan ekonomi justru tidak terjadi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini