Konten Premium

Mampukah Memulihkan Ekonomi dengan Kenormalan Baru?

Bisnis.com,27 Mei 2020, 15:24 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk masuk ke new normal alias kenormalan baru disambut dengan sejumlah strategi oleh para pengusaha. Namun, risiko tetap ada karena kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Pada Selasa (26/5/2020), Presiden Joko Widodo memantau langsung persiapan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan di Bekasi dan Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta.

Dia menegaskan untuk menuju kenormalan baru, pemerintah akan mengacu pada data-data di lapangan. Artinya, wilayah yang berstatus zona merah dapat menerapkan new normal setelah mencatat angka penularan yang rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini