Polri: Angka Kejahatan Jalanan Turun 27,03 Persen

Bisnis.com,27 Mei 2020, 14:35 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Polri mengungkapkan bahwa kejahatan jalanan mengalami penurunan sejak minggu ke-20 hingga minggu ke-21 tahun 2020/Ilustrasi-solopos.com/Is Ariyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan bahwa kejahatan jalanan mengalami penurunan sejak minggu ke-20 hingga minggu ke-21 tahun 2020 di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan pada minggu ke-20 tercatat terjadi 3.736 kasus kejahatan jalanan. Angka tersebut menurun pada minggu ke-21 jadi 2.726 kasus.

"Jadi berdasarkan hasil analisa kami, angka data kejahatan menurun dari minggu ke-20 ke minggu ke-21 sebanyak 1.010 kasus," tutur Ahmad, Rabu (27/5/2020).

Ahmad menjelaskan beberapa kasus kejahatan jalanan yang turut mengalami penurunan di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan, pelecehan seksual, dan kasus tindak pidana penggelapan.

"Kejahatan jalanan seperti curat, curanmor, dan curas mengalami penurunan yang signifikan pada inggu ke-21, diikuti dengan penurunan jumlah kejahatan terhadap penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual dan kasus penggelapan," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan Polri sudah meminta seluruh Kapolda agar terus melakukan patroli di sejumlah daerah yang dinilai rawan agar jumlah kejahatan jalanan bisa ditekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini