Konten Premium

Historia Bisnis: Bingung Perusahaan Asuransi Bayar Klaim dalam Krisis

Bisnis.com,27 Mei 2020, 23:07 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Sekitar 40 buah bangkai mobil milik salah satu showroom mobil di Jl. Ciledug Raya, Tangerang, Jawa Barat, tergeletak di jalan, Jumat (15/5/1998) setelah dibakar massa pada Kamis (14/5/1998) malam./Antara Foto-Hadiyanto.

Bisnis.com, JAKARTA – Saat pemerintah mengumumkan pandemi virus corona, maka perusahaan asuransi berada dalam dilema. Status ini membuat nasabah tidak lagi dapat dilayani kecuali perusahaan membuat aturan tambahan. Langkah yang kemudian ditempuh perusahaan asuransi  itu untuk memastikan nasabah dapat dilindungi.

Sementara, dalam kasus lain, yakni kerusuhan massa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Tanah Air pada pertengahan Mei 1998 juga menimbulkan dilema bagi sejumlah pelaku industri asuransi. Satu sisi kerusuhan dianggap tidak ditanggung namun lainnya menganggap sebagai kerusuhan kriminal biasa sehingga harus ditanggung.

Persoalan klaim asuransi akibat kerusuhan ini kemudian dibahas khusus oleh Presiden BJ Habibie dalam satu sidang kabinet. Para pelaku perusahaan asuransi pun saling klaim dan bersiap untuk menyelesaikan perbedaan dengan kondisi terburuk yakni melalui jalur arbitrase di pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini