PSBB di Kabupaten Bogor Diperpanjang

Bisnis.com,27 Mei 2020, 03:14 WIB
Penulis: Newswire
Bupati Bogor Ade Yasin/Antara

Bisnis.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 dari semula selesai pada Selasa (26/5/2020.

"PSBB kita diperpanjang sampai 29 Mei, sesuai dengan arahan Gubernur Jabar," kata Bupati Bogor Ade Yasin pada Selasa (26/5/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu mengaku belum tahu mengenai rencana perpanjangan masa PSBB selanjutnya, setelah tiga kali diperpanjang.

"Perpanjangan PSBB selanjutnya menunggu kesepakatan daerah lainnya, khususnya Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) serta Jabar," kata Ade Yasin.

Menurutnya, belum terlihat perubahan signifikan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan antisipasi Covid-19, selama pemberlakuan PSBB, terlebih ketika menjelang dan setelah Lebaran. "Masih banyak warga yang melakukan aktivitas, terlihat keramaian di kawasan Puncak."

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menjelaskan tidak ada perubahan aturan pada penerapan PSBB, meski kembali diperpanjang.

"Tidak ada yang berubah, masih sama dengan perpanjangan PSBB sebelumnya," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini