Pemkot Serang Siap Terapkan Konsep Kenormalan Baru

Bisnis.com,27 Mei 2020, 22:18 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SERANG - Pemerintah Kota Serang siap menerapkan pemberlakuan kebijakan penanganan Covid-19 dengan konsep kenormalan baru (new normal) atau menciptakan tatanan kehidupan baru pascadarurat Covid-19.

"Sesuai arahan dari pak Presiden untuk menuju new normal harus melewati beberapa fase, dan kita juga sudah melihat panduan dari Kemenkes. Kalau lihat dari panduanya, untuk Kota Serang sendiri lebih siap," kata Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas, Rabu (27/5/2020).

Hari mengatakan, pihaknya juga akan membahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim Gugus Tugas terkait rencana pemberlakuan kebijakan new normal serta kesiapannya di Kota Serang.

"Tadi juga setelah halal bihalal kita juga membahas soal itu dan saya sendiri sudah menyampaikan kepada pimpinan dan beberapa tim gugus tugas," katanya.

Hari menjelaskan, sesuai keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covis-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri bahwa dalam penerapannya ada beberapa tahapan.

"Namun kami masih mengacu pada yang detail dari peraturan Kemenkes Nomor 0HK.1.07/MENKES/328/2020, untuk new normal kita akan melakukan beberapa fase," ujarnya.

Ia juga mengatakan, Pemkot Serang akan melakukan beberapa fase sesuai arahan dari Presiden dan melakukan minggu per minggu.

"Fase utama adalah pembukaan UKM dan IKM, dan Pasar Tradisional, kemudian berlanjut pada fase berikutnya tatapi kita liat dulu di fase pertama," kata Hari.

Ia mengungkapkan, meski saat ini kota Serang masuk transmisi lokal, tetapi kalau melihat dari segi pergerakan masyarakat tinggal mengatur kedisiplinan diri sendiri dan menjalankan protokol kesehatan.

"Selama ini juga kalau melihat transmisi lokal tidak begitu seram, artinya masih bisa dikendalikan," kata Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini