Relaksasi Sektor Ekonomi, Mal di Kota Bandung Beroperasi dengan Catatan

Bisnis.com,27 Mei 2020, 15:20 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung memastikan akan mengajukan relaksasi sektor ekonomi di Kota Bandung kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menuturkan hal tersebut dilakukan guna mengangkat kembali gairah perekonomian di Kota Bandung setelah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Selanjutnya kami selaku Disdagin akan mengusulkan relaksasi di bidang ekonomi dengan dibukanya mal dengan adanya kesepakatan dari para menajemen mal menerapkan protokol kesehatan secara ketat kita juga tidak mau tiga kali PSBB sia-sia," jelas Elly saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

Hal tersebut juga merupakan hasil pertemuan dengan APBBI ( Asosiasi pengusaha pusat perbelanjaan Indonesia) Jawa Barat. Dari pertemuan tersebut disepakati terkait peraturan operasionalisasi 22 pusat perbelanjaan di bawah APBBI serta pusat perbelanjaan lainnya.

APBBI menurutnya, meminta operasionalisasi pusat perbelanjaan pada 30 Mei 2020 setelah berakhirnya PSBB pada 29 Mei 2020 mendatang.

"Pada saat rapat saya sampaikan karena kami sudah membuat apa ya apa protokol kesehatan yang ketat harus ditaati oleh para manajenem mall atau pusat perbelanjaan itu," jelas dia.

Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan relaksasi sektor ekonomi kepada Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk kemudian disampaikan kepada Ketua Tim Gugus Tugas.

"Harus ada SK di Tim Gugus Tugas, kalau ada pelanggaran di area tenan kita lihat ada kerumunan dan ada yang melanggar physical distancing kita bakal tutup gerainya tidak boleh berjualan lagi," jelas Elly. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini