15.000 Karyawan Mal di Kota Bandung Kena PHK Selama Pandemi Covid-19

Bisnis.com,27 Mei 2020, 16:23 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG -- 15.000 karyawan pusat perbelanjaan di Kota Bandung mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah usai mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Jawa Barat, Rabu (27/5/2020).

Menurut Elly kondisi ini menjadi dilema tersendiri bagi Pemerintah Kota Bandung dalam upaya pengentasan Pandemi Covid-19.

"Sudah 2,5 bulan ini mal ditutup, 15 ribu karyawan mal di-PHK," jelas Elly.

Oleh karenanya, pihaknya mengajukan pemberlakuan relaksasi sektor ekonomi agar geliat ekonomi di Kota Bandung bisa bangkit lagi.

"Kita akan ajukan relaksasi sektor ekonomi ke Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung," jelas Elly.

Jika benar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung selesai pada 29 Mei 2020, maka kemungkinan relaksasi di sektor ekonomi bisa dilakukan pada 30 Mei 2020.

"Penerapan new normal ini juga harus dilakukan dengan ketat, kita awasi," ungkap Elly.

Nantinya, pemberlakuan ini tidak hanya diberikan kepada 22 mal di Kota Bandung, tapi juga bagi pasar-pasar lain yang sebelumnya dilarang beroperasi selama PSBB.

"Semua bisa beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas dia. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini