OJK Setujui Dua Komisaris Anyar Bank Danamon

Bisnis.com,27 Mei 2020, 19:13 WIB
Penulis: M. Richard
Gedung Bank Danamon/dokumen perusahaan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris baru PT Bank Danamon Indonesia Tbk. yakni Noriaki Goto dan Nobuya Kawasaki resmi mendapat persetujuan pengangkatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Rita Mirasari menyampaikan otoritas telah melakukan penilaian kemampuan dan kepatuhan sekaligus menyetujui pengangkatan atas komisaris baru perseroan.

"Noriaki dan Nobuya diangkat sebagai komisaris pada RUPS-LB 1 Oktober 2019 dan diangkat kembali pada RUPST 23 Maret 2020," katanya seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (27/5/2020).

Berdasarkan website resmi Bank Danamon, Noriaki memiliki kewarga negaraan Jepang dan berdomisili di Singapura. Dia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Waseda di Tokyo, Jepang pada tahun 1985 dan memperoleh gelar Master bidang Administrasi Bisnis dari Universitas Chicago, USA pada tahun 1991.

Noriaki memiliki pengalaman hampir 35 tahun di dunia perbankan dari sejak Bank of Tokyo, salah satu bank-bank pendahulu MUFG Bank.

Sebelum pengangkatan saat ini, Noriaki menjabat sebagai President dan Chief Executive Officer di Bank of Ayudhya (juga dikenal sebagai Krungsri) di Thailand sejak Januari 2014.

Sementara itu, berdasarkan laman Bloomberg Nobuya mendapat gelar sarjana dan master dari Keio University di Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini