Bandara SAMS Sepinggan Toleransi Penumpang Tak Bawa Hasil PCR

Bisnis.com,27 Mei 2020, 11:51 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
PT Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan menggelar simulasi penanganan wabah Virus Corona./JIBI-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan masih memberikan toleransi bagi calon penumpang yang akan menuju Jakarta kendati belum melakukan uji swab atau PCR (polymerase chain reaction) dan hanya melakukan rapid test.

Koordinator Wilayah Kerja Bandara Sepinggan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan Siti Khadijahy mengatakan toleransi masih diberikan karena informasi baru disosialisasikan kemarin dan merupakan kebijakan yang baru diterapkan pada Selasa (26/5/2020).

“Masih diberikan toleransi, jadi masih bisa rapid test ,” ujarnya, Rabu (27/5/2020).

Hanya saja kata dia, setelah tiba di Jakarta penumpang wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Termasuk melakukan uji swab dengan biaya sendiri.

Namun dia juga belum bisa memastikan hingga kapan persyaratan melakukan uji swab dan surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) tujuan Jakarta berlaku.

Menurutnya, kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat para menteri, Senin (25/05). Termasuk diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PSBB.

Kebijakan tersebut, berlaku diseluruh bandara untuk semua moda transportasi udara yang akan menuju Jakarta. Sehingga bagi calon penumpang tidak lagi rapid test.

“Jadi wajib mengisi SIKM mereka punya Peraturan Gubernur tentang PSBB implementasinya seperti itu dan wajib PCR,jadi pemeriksaannya bukan rapid test lagi, tapi PCR," tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini