Bisnis.com, JAKARTA - Hingga Mei 2020, Bank Indonesia (BI) mencatat telah mengelontorkan quantitative easing (QE) sebesar Rp583,5 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan pelonggaran likuiditas terus dilakukan oleh bank sentral, sejalan dengan langkah stimulus fiskal pemerintah dan restrukturisasi kredit dari OJK.
"Bersama-sama kami mendukung pemulihan ekonomi," tegas Perry dalam media briefing, Kamis (28/5/2020).
Dari data BI, quantitative easing yang dimulai Januari hingga April 2020 sebesar Rp415,8 triliun.
Dengan rincian langkah-langkah a.l. pembelian SBN dari pasar sekunder Rp166,2 triliun; term repo perbankan Rp160 triliun; FX Swap Rp36,6 triliun; dan penurunan GWM rupiah Rp53 triliun.
Sementara itu, tambahan quantitative easing pada Mei 2020 mencapai Rp167,7 triliun yang dilakukan melalui penurunan GWM rupiah per Mei 2020 sebesar Rp102 triliun, tidak mewajibkan tambahan giro bagi bank yang tidak memenuhi RIM Rp15,8 triliun dan term repo perbankan dan FX Swap Rp49,9 triliun.
Sebelumnya, Perry mengatakan quantitative easing yang dilakukan BI pada perbankan dalam negeri akan dirasakan dampaknya pada ekonomi jika stimulus fiskal yang dilakukan Kementerian Keuangan juga semakin cepat dilakukan pada sektor riil.
"Semakin cepat stimulus fiskal, semakin quantitative easing BI ke bank-bank cepat dirasakan sektor riil," kata Perry (29/4/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel