Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo angkat bicara mengenai hilangnya peran bank sentral sebagai lender of last resort dalam skema bank jangkar melalui penempatan dana pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Banyak hal yang harus diluruskan agar tak menimbulkan salah persepsi [Bank Indonesia kehilangan kewenangan sebagai lender of last resort],” kata Perry dalam media briefing, Kamis (28/5/2020).
Lender Of Last Resort adalah pilar pertama Bank Indonesia. Dalam peran ini Bank Sentral dimungkinkan memberikan bantuan pendanaan jangka pendek bagi bank yang kesulitan likuiditas. Untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari Bank Indonesia ini peserta harus menyediakan aset berkualitas tinggi sebagai agunan.