Bisnis.com, JAKARTA — Harapan bahwa dibukanya kembali aktivitas ekonomi dapat segera berdampak positif terhadap lapangan kerja tampaknya sulit terealisasi. Penyerapan tenaga kerja berisiko terhambat lantaran dunia usaha memerlukan berbagai penyesuaian dengan berbagai perubahan yang terjadi akibat pandemi virus corona.
Penyesuaian-penyesuaian itu di antaranya pola kerja dan proses bisnis. Pada saat yang sama, ada perubahan konsumsi di masyarakat.
Di satu sisi, pandemi Covid-19 telah memicu peningkatan jumlah pengangguran dan berkurangnya lapangan pekerjaan di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 1 Mei 2020, pandemi telah menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1,72 juta orang, baik di sektor formal maupun informal.