Muhammadiyah: Kenapa Mal Boleh Buka, Tempat Ibadah Masih Tutup?

Bisnis.com,28 Mei 2020, 13:23 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Proses disinfektan di salah satu masjid di dekat Kuala Lumpur, Malaysia./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempertanyakan kebijakan pemerintah yang saat ini membolehkan pusat perbelanjaan dibuka. Pasalnya, masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan kondisi itu berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah. 

"Padahal, ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang dinilai sangat tidak mudah keadaanya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19," jelasnya dalam pernyataan sikap PP Muhammadiyah, Kamis (28/5/2020).

Pihaknya juga mempertanyakan rencana pemerintah memberlakukan kebijakan new normal atau normal baru di tengah masih meluasnya pandemi Covid-19. Pernyataan pemerintah terkait new normal menimbulkan tanda tanya dan kebingungan di kalangan masyarakat.

Menurutnya perlu ada penjelasan dari pemerintah tentang kebijakan new normal sehingga masyarakat tidak membuat penafsiran masing-masing.

Kata Haedar, laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid 19 masih belum dapat diatasi. Akan tetapi pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal.

"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Penyelamatan ekonomi memang panting, tetapi yamg tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini