Pemkab OKI Rumuskan New Normal untuk Sektor Layanan Publik

Bisnis.com,28 Mei 2020, 09:53 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Petugas menghentikan Bus AKAP Pelangi di Gerbang Tol Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (18/5). (ANTARA/HO/20)

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bakal merumuskan penerapan skema new normal di dalam layanan publik di daerah tersebut.

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar mengatakan langkah tersebut ditempuh pemkab sembari menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

“Awal Juni akan kami rumuskan, bagaimana melayani masyarakat dengan konsep new normal karena kita dituntut kerja cepat, memenuhi kehendak masyarakat,” katanya, Kamis (28/5/2020).

Menurut Iskandar, pelayanan kepada masyarakat adalah wajib sehingga tidak boleh terhenti meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, perlu disiapkan protokol pelayanan dengan konsep new normaltersebut.

Dia menambahkan OKI memang tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) namun praktik di lapangan sebetulnya sudah melakukan pembatasan.

“Selama ini kita sudah melakukan pengawasan yang sangat ketat, mulai dari belajar di rumah, bekerja hingga ibadah di rumah serta pemeriksaan yang ketat. Memang ini bukan PSBB,” ujarnya.

Dia melanjutkan, dengan adanya relaksasi melalui new normal maka pihaknya berharap masyarakat lebih santai dan tidak stres baik secara psikis maupun ekonomi. Dengan demikian warga dapat kembali produktif.

“Akan tetapi tetap memperhatikan tiga hal untuk mencegah penularan yaitu jaga jarak, jaga kebersihan, dan tetap jaga fisik atau imunitas kita dengan cukup mengkonsumsi makanan bergizi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini