Sempat Diizinkan, Gubernur Sulsel Kini Larang Pembukaan Mal

Bisnis.com,28 Mei 2020, 22:34 WIB
Penulis: Sitti Hamdana R
Tampilan Nipah Mal Makassar yang mengusung konsep urban di Kota Makassar/Siti Munawaroh

Bisnis.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menegaskan bahwa pusat perbelanjaan seperti mal masih ditutup sampai ada kebijakan pusat untuk diperbolehkan dibuka kembali.

Dikutip dari Antaranews, pernyataan Nurdin tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama Forkompinda, pelaku usaha, dan Majelis Ulama indonesia (MUI).

"Kami pertegas tidak ada [pembukaan mal], tidak ada kebijakan daerah, kebijakan pusat kita satu komando," kata Nurdin Kamis (28/5/2020).

Dia mengatakan telah memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait tahapan untuk menghadapi fase kenormalan baru atau new normal life.

Menurut Nurdin, pemerintah dan TNI menempuh pendekatan persuasif termasuk kepada pelaku usaha agar kebijakan yang diberlakukan tak menimbulkan kepanikan.

"Kita undang semua untuk berdiskusi. Kita sampaikan tadi dengan sangat tegas fase-fase yang akan kita jalankan untuk menyambut new normal," katanya.

Namun faktanya, sejumlah mal di Makassar sudah beroperasi sebelum Hari Raya Idulfitri 1441 H. Pembukaan mal jelang lebaran tersebut pun berdasarkan izin dari pemerintah.

Nurdin Abdullah pada saat itu menyatakan, pembukaan mal karena masyarakat membutuhkan pakaian baru jelang lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini