Kejagung Kebut Penanganan Korupsi Dana Hibah Pemerintah ke KONI

Bisnis.com,29 Mei 2020, 13:23 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI dengan terdakwa asisten mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2/2020)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah ke KONI dengan cara memeriksa 715 orang saksi secara maraton.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan pemeriksaan ratusan saksi tersebut dilakukan untuk mencari tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah ke KONI. 
 
Bahkan, Hari mengatakan hingga hari ini Jumat 29 Mei 2020, total jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik ada sebanyak 104 orang karena diduga menerima honor dari kasus tersebut.
 
"Jadi untuk menindaklanjuti surat BPK pada 8 Mei 2020, kami akan periksa 715 orang saksi. Total sampai hari ini ada 104 saksi yang diperiksa," tutur Hari, Jumat (29/5/2020).
 
Hari juga menjelaskan para saksi yang diperiksa itu beberapa di antaranya merupakan staf dan pejabat di KONI Pusat serta pihak-pihak terkait lainnya.
 
"Pejabat dan staf KONI pusat yang diperiksa itu diduga menerima honor kegiatan pengawasan dan pendampingan, honor rapat, serta penggantian transportasi kegiatan dengan dana bantuan 2017 itu," katanya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini