Produsen Air Minum Dalam Kemasan Revisi Target Produksi

Bisnis.com,29 Mei 2020, 14:38 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Air minum dalam kemasan botol./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Pandemi Covid-19 memaksa pabrikan air minum dalam kemasan untuk merevisi target produksi hingga akhir tahun ini.

Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) merevisi target produksi air minum dalam kemasan (AMDK) hingga akhir tahun menjadi maksimal 5 persen atau menjadi 29,4 miliar liter. Pada awal tahun ini, asosiasi menargetkan pertumbuhan produksi sebesar 10 persen atau menjadi sekitar 31 miliar liter.

"Sama dengan tahun kemasin saja sudah lumayan. Awal tahun ini kami pikir bisa tumbuh 10 persen dari awal tahun lalu. Karena Covid-19, bisa [tumbuh] 5 persen saja sudah bagus," kata Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat kepada Bisnis, Jumat (29/5/2020).

Rachmat menyampaikan bahwa revisi target tersebut disebabkan penurunan produksi yang cukup besar selama April—Mei 2020.

Menurutnya, secara konsolidasi total produksi pada kedua bulan tersebut turun 20 persen secara tahunan.

Dia mendata produksi air minum gelas turun hingga 40 persen, produksi dan air minum dalam botol turun 30 persen. Penurunan produksi kedua produk tersebut disebabkan oleh minimnya aktivitas konsumen.

Selain itu, Rchmat menyatakan bahwa produksi air minum dalam galon pun turun sekitar 10 persen karena aktivitas perkantoran, hotel, restoran, dan rumah tangga dengan skala ekonomi sosial (SES) menengah bawah.

Oleh karena itu, lanjutnya, utilitas pabrikan pun turun sekitar 20 persen pada 2 bulan tersebut. Menurutnya, pelonggaran protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak akan serta merta menaikkan utilitas pabrikan.

Namun, Rachmat berpendapat bahwa pelonggaran tersebut akan menjadi titik awal observasi sektor manufaktur. Pabrikan AMDK akan melihat kurva peningkatan kegiatan aktivitas masyarakat dan penurunan penyebaran Covid-19 dari hasil observasi tersebut untuk kembali menyalakan mesin produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini