Ada Corona, BPD & BPR Kaltim Belum Ajukan Perubahan Rencana Bisnis

Bisnis.com,29 Mei 2020, 19:18 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Kepala Kantor OJK Kaltim Made Yoga Sudharma saat konferensi video, Jumat (29/5/2020)

Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Pandemi virus corona (Covid-19) berdampak pada semua lini, termasuk perbankan. Diperkirakan bakal ada perubahan rencana bisnis pada semester kedua.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK Kaltim) Made Yoga Sudharma mengatakan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, perbankan dapat melakukan perubahan rencana bisnis jangka pendek sekali dalam setahun.

“Pada umumnya perbankan itu akan lakukan RBB [rencana bisnis bank] di semester pertama, yaitu pada Juni. Setelah Juni tidak bisa,” katanya melalui pertemuan virtual dengan wartawan, Jumat (29/5/2020).

Made menjelaskan bahwa perbankan menyerahkan RBB yang telah disusun pada Juli. Umumnya, mereka pasti akan mengajukan itu karena faktor perekonomian nasional dan global.

Tahun ini, pemerintah mematok ekspansi kredit sekitar 11 persen. Dengan adanya Covid-19, tentu target tersebut tidak akan tercapai.

“Kalau Kaltim belum ada BPR [bank perkreditan rakyat] dan BPD [bank pembangunan daerah] yang mengajukan RBB karena biasanya mereka wait and see apa yang terjadi dalam satu semester,” jelasnya.

Berdasarkan Data OJK Kaltim, potensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Corona di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai 130.000 nasabah perbankan. Jika diakumulasi, total yang akan mengajukan restrukturisasi senilai Rp5,898 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini